Masih Layakkah Disebut Sebagai Kendaraan Umum?

May 9th, 2008 | by irfan_ardiansah |

Masih layakkah kendaraan seperti ini disebut sebagai kendaraan umum bagi masyarakat? Apakah lulus uji emisi? Kaca diganti dengan plastik yang dilakban? Apakah kendaraan ini bebas dempul?

Mungkin yang berada di dalam tidak merasa risih dengan keadaan kendaraan ini (sudah biasa atau terpaksa biasa), tapi yang berada di luar pasti melihatnya dengan penuh kasihan melihat kendaraan seperti ini masih diberikan izin untuk menjadi angkutan oleh pemerintah.

Bagaimana tingkat polusi di Bandung bisa rendah, kalau sekali gas saja kendaraan ini langsung membuang asap melalui knalpot yang langsung menghitamkan langit Bandung.

Bus_1

Bus_2

Difoto saat sedang menunggu Lampu Lalu Lintas berubah menjadi warna hijau di perempatan buah batu - soekarno hatta menuju ke arah utara.

Technorati : , , , , ,
Del.icio.us : , , , , ,

IP Address-mu:
38.103.63.18

Tags: , , , , ,

2 Responses to “Masih Layakkah Disebut Sebagai Kendaraan Umum?”

  1. By utchanovsky on Jun 27, 2008

    Wah kacau banget tuh bus. Jangan2 asepnya ngebul pula.

    ( NB: themes ganti neeh :D )

    utchanovsky’s last blog post..Awal Untuk Sebuah Akhir

  2. By irfan_ardiansah on Jun 27, 2008

    Kekeke…. banyak yang complain, katanya terlalu berat buka situsnya. Jadinya diganti yang sedikit image.

Post a Comment